Polemik Miras Lokal NTT: Operasi Penertiban Distop, Moke & Sopi Didorong Jadi Warisan Budaya


Minuman keras lokal seperti Moke dan Sopi adalah bagian penting dari tradisi dan identitas masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, dalam beberapa waktu terakhir, dua isu besar membuat posisi miras tradisional ini kembali menjadi sorotan nasional:

1. keputusan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menghentikan sementara operasi penertiban miras ilegal, dan

2. dorongan Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk mendaftarkan Moke dan Sopi sebagai Warisan Budaya Indonesia.


Dua isu ini menimbulkan diskusi besar di NTT dan nasional, terutama terkait hubungan antara budaya, keamanan, dan regulasi negara. Moke dan Sopi bukan hanya minuman, tetapi juga simbol peradaban, tradisi, dan nilai luhur masyarakat NTT. Namun, penindakan miras ilegal juga dilakukan pemerintah sebagai upaya mengurangi kriminalitas.


Artikel ini mengulas lengkap peristiwa, dampaknya, serta arah kebijakan pemerintah dilengkapi dengan sumber kutipan resmi.


Baca juga: 

Labuan Bajo Masuk Daftar “The Best Places to Go in Asia 2026”: Transformasi Pariwisata Berkelanjutan di Ujung Barat Flores

Latar Belakang Polemik Miras di NTT


Miras lokal seperti Moke dan Sopi telah menjadi bagian kehidupan sosial masyarakat sejak ratusan tahun lalu. Minuman ini hadir dalam:

1. Upacara adat pernikahan

2. Ritual penyambutan tamu

3. Upacara kelahiran dan kematian

4. Rekonsiliasi adat

5. Acara keluarga dan pertemuan masyarakat


Pada saat yang sama, aparat keamanan menilai bahwa sebagian tindakan kriminal di NTT dipicu konsumsi alkohol berlebihan. Akibatnya, razia miras kerap dilakukan tanpa membedakan antara miras tradisional budaya dan miras komersial ilegal. Inilah yang memicu ketegangan antara aparat dan masyarakat.


Baca informasi lainnya dari kami disini

Gubernur Laka Lena Menghentikan Sementara Operasi Penertiban

Dampak Aksi Demonstrasi di Maumere

Pada awal November 2025, terjadi aksi demonstrasi besar di Maumere. Warga memprotes penertiban miras yang dinilai merugikan produsen lokal yang menggantungkan ekonomi keluarga pada penyulingan tradisional Moke dan Sopi.

Menanggapi kondisi itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengambil langkah menghentikan sementara operasi tersebut.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, ia mengatakan:


 “Tadi kita sudah bicara jadi untuk sementara semua sudah distop, karena takut nanti ramai kayak kemarin.”

 Sumber: detik.com, 10 November 2025


Keputusan ini menjadi titik penting yang menunjukkan bahwa dialog harus didahulukan sebelum tindakan penertiban.

Pemerintah Siapkan Dialog dan Aturan Baru

Gubernur Laka Lena menegaskan bahwa jeda operasi penertiban ini digunakan untuk merumuskan pendekatan yang lebih baik. Pemerintah berniat menyusun aturan yang:

  • Tidak menghilangkan budaya
  • Tidak mematikan ekonomi masyarakat
  • Tidak membiarkan peredaran miras liar
  • Memberi ruang bagi pelestarian tradisi

Sumber kebijakan: ntt.disway.id & detik.com

Dengan pendekatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa aturan baru nantinya tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan menghargai tradisi lokal.

Fadli Zon: Moke & Sopi Layak Menjadi Warisan Budaya

Pernyataan penting muncul dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menghadiri acara Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 di Kupang.

Fadli menyebut bahwa minuman seperti Moke dan Sopi pantas didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Ia menegaskan:

Pangan lokal (moke dan sopi) adalah salah satu objek kemajuan kebudayaan. Jadi semua yang berbau pangan lokal sangat bisa menjadi warisan budaya harta benda kita.”

Sumber: detikTravel, 11 November 2025


Ia juga menambahkan bahwa meski memiliki nilai budaya tinggi, proses legalisasi dan pelestarian tetap harus berada dalam kerangka hukum:


“Ada aturannya, bisa diregulasi, tapi tentunya harus sesuai hukum dan aturan yang berlaku.”

 Sumber: detikTravel, 11 November 2025


Pernyataan ini disambut baik oleh masyarakat adat karena menunjukkan bahwa pemerintah pusat memahami nilai budaya minuman ini.

Moke & Sopi dalam Tradisi Masyarakat NTT


Makna Budaya dalam Upacara Adat

Dalam tradisi NTT, Moke dan Sopi bukan hanya minuman. Keduanya menjadi simbol:

1.Kejujuran

2.Persahabatan

3.Penghormatan

4.Perdamaian

5.Persatuan keluarga dan kampung


Pada penyambutan tamu, misalnya, Sopi diberikan sebagai simbol bahwa tamu diterima sebagai saudara. Dalam pernikahan, Sopi menjadi bagian dari prosesi adat, melambangkan kebersatuan dua keluarga.

Fungsi Sosial dalam Kehidupan Harian


Di berbagai daerah, kegiatan minum Sopi bersama disebut tuka’ tempat masyarakat berdiskusi, bermusyawarah, menyelesaikan masalah, bahkan mengambil keputusan adat. Tuka’ menjadi ruang demokrasi lokal yang hidup, sederhana, dan egaliter.


Budaya ini menunjukkan bahwa Moke dan Sopi memiliki nilai sosial yang signifikan, bukan sekadar komoditas.

Tantangan Regulasi Miras Tradisional

Meski memiliki nilai budaya, ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan:


1. Standar Produksi Bervariasi

Setiap daerah memiliki teknik penyulingan berbeda, sehingga kualitas dan tingkat alkohol tidak seragam.


2. Distribusi Sulit Diawasi

Sebagian produk dijual secara bebas tanpa pengawasan, rentan disalahgunakan.


3. Konsumsi Berlebihan

Beberapa kasus kriminalitas dikaitkan dengan alkohol, sehingga perlu edukasi konsumsi bertanggung jawab.


4. Razia yang Tidak Selektif

Sering tidak membedakan antara produsen budaya dan produsen ilegal yang membuat miras oplosan berbahaya.

Data Penindakan Polda NTT: 9.610 Liter Miras Disita

Antara 1–3 November 2025, Polda NTT melakukan operasi besar dan menyita 9.610 liter miras dari berbagai jenis.


Langkah ini dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal. Namun, tanpa pemetaan yang jelas, operasi ini sering menimbulkan salah paham dan memicu perlawanan warga.

Sumber data: laporan kepolisian via detik.com

Arah Kebijakan Baru Pemerintah


Melihat dinamika terbaru, ada beberapa langkah kebijakan yang disiapkan pemerintah:


1. Regulasi Khusus Miras Tradisional


Tidak disamakan dengan miras industri, melainkan diarahkan pada pelestarian budaya dan keamanan.

2. Sertifikasi Produsen Lokal


Memberikan izin dan standar produksi agar minuman lebih aman dan berkualitas.


3. Pelestarian sebagai Warisan Budaya

Jika masuk Warisan Budaya Takbenda, pemerintah wajib melindungi produsen lokal.


4. Edukasi Konsumsi Bertanggung Jawab


Tidak menyerang tradisi, tetapi mengontrol perilaku berisiko.


5. Dialog Berkelanjutan antara Pemerintah dan Tokoh Adat

Agar tidak terjadi salah langkah yang memicu konflik.




Polemik miras lokal di NTT memperlihatkan bahwa hukum dan budaya harus berjalan bersama. Keputusan Gubernur NTT menghentikan sementara operasi penertiban memberi kesempatan untuk membangun dialog yang lebih konstruktif.


Pada saat yang sama, dorongan Menteri Kebudayaan untuk memasukkan Moke dan Sopi sebagai Warisan Budaya menunjukkan bahwa minuman ini memiliki nilai historis dan sosial yang sangat tinggi bagi masyarakat NTT.


Dengan regulasi yang tepat, Moke dan Sopi dapat terus dilestarikan sebagai identitas budaya, sekaligus tetap berada dalam koridor hukum yang jelas dan aman bagi masyarakat.


Postingan populer dari blog ini

BSU Oktober 2025 Cair? Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP di Situs Resmi

Harga Smartphone Flagship September 2025 di Indonesia: iPhone 17, Samsung S26, dan Google Pixel 10 Turun Harga?

Bocoran iPhone 17e & iPhone 17 Series: Harga, Spesifikasi, dan Tips Membeli

Panduan Memilih iPhone Terbaik 2025: iPhone 15, 14, 13, dan SE, Mana yang Paling Cocok?

Samsung Galaxy A17 5G: Ponsel 5G Murah Samsung Kini Lebih Premium

Huawei MatePad Air 2025, MatePad 12 X, dan MatePad 11.5 Resmi Dirilis: Spesifikasi, Fitur, dan Harga

Telkomsel, IOH & XLSmart: Menguatkan Keamanan Ekosistem Digital lewat Telco API Alliance

iPhone 17 Pro Max: Revolusi Kamera Telefoto yang Siap Mengubah Standar Smartphone

Samsung Galaxy Event 4 September 2025: Galaxy S25 FE dan Tab S11 Jadi Sorotan Utama

Coinfest Asia 2025 Resmi Dibuka di Bali: Festival Kripto Terbesar Asia Mengusung Kolaborasi AI, Web3, dan Blockchain