BSU Oktober 2025 Cair? Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP di Situs Resmi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi perhatian jutaan pekerja Indonesia. Pertanyaan paling sering muncul di awal Oktober adalah: apakah BSU 2025 sudah cair? dan bagaimana cara memastikan apakah nama kita termasuk penerima bantuan.
Kabar baiknya, pengecekan status BSU kini sangat mudah dilakukan hanya lewat HP. Pemerintah sudah menyiapkan layanan resmi melalui situs bsu.kemnaker.go.id, laman BPJS Ketenagakerjaan, hingga aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Artikel ini akan membahas tuntas apa itu BSU 2025, syarat penerima, cara cek lewat HP, proses pencairan, hingga tips agar terhindar dari informasi palsu.
Apa Itu BSU 2025?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan langsung tunai dari pemerintah kepada pekerja dengan penghasilan tertentu yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan menjadi salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat.
Pada tahun 2025, penerima BSU mendapatkan Rp 300.000 per bulan selama dua bulan sehingga total bantuan adalah Rp 600.000.
Tujuannya jelas: membantu pekerja yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok, inflasi, serta kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK sah.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 April 2025.
- Status sebagai pekerja penerima upah (PU).
- Upah atau gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Cara Cek BSU Oktober 2025 Lewat HP
Ada tiga cara resmi untuk mengecek status BSU langsung lewat ponsel:
1. Cek Lewat Situs Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
Buka browser di HP → ketik bsu.kemnaker.go.id
Pilih menu Cek NIK
Masukkan NIK KTP + kode captcha
Klik Cek Status
Informasi status BSU langsung tampil
2. Cek Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Isi data diri: NIK, nama lengkap, email
Klik Cek Status untuk melihat apakah terdaftar
3. Cek Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi JMO di Play Store / App Store
Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan
Pilih menu Cek Eligibilitas BSU
Proses Penyaluran BSU 2025
Bagi pekerja yang dinyatakan lolos, dana BSU akan disalurkan melalui rekening bank yang ditunjuk pemerintah, yaitu bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jika penerima belum punya rekening di bank tersebut, maka akan dibuatkan rekening kolektif (burekol) agar bantuan tetap bisa cair.
Penting dicatat, bila penerima ternyata tidak memenuhi syarat, dana yang diterima wajib dikembalikan ke Kas Negara.
Apakah BSU Oktober 2025 Sudah Cair?
Hingga awal Oktober 2025, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan belum mengumumkan pencairan resmi BSU. Jadi jika hasil pengecekan belum menunjukkan status, bukan berarti gagal, melainkan pencairannya memang belum dirilis.
Masyarakat diimbau untuk selalu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui situs dan media sosial resmi Kemnaker.
Alasan Harus Segera Cek BSU
Kepastian bantuan → pekerja bisa tahu status penerimaan dengan cepat.
Menghindari penipuan → banyak beredar link palsu dan pesan hoaks soal BSU.
Tips Aman Mengecek BSU Online
1. Selalu gunakan situs resmi: bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Jangan pernah bagikan NIK, nomor rekening, atau data pribadi ke pihak tidak jelas
3. Gunakan aplikasi resmi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan
4. Ikuti hanya pengumuman resmi dari Kemnaker
Program BSU 2025 adalah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada pekerja Indonesia. Bantuan senilai Rp 600.000 diharapkan meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Cek status penerimaan BSU sekarang juga lewat HP dengan tiga cara resmi: melalui bsu.kemnaker.go.id, laman BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.
Hindari informasi palsu, dan pastikan selalu mengakses kanal resmi pemerintah agar tidak tertipu.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya